Jasa Akuntan Publik

Jasa Akuntan Publik

Apakah akuntan publik itu?

Akuntan publik dapat disebut sebagai kantor akuntan yang melayani klien seperti bisnis (pengecer, produsen, perusahaan jasa, dll.), individu, organisasi nirlaba, dan organisasi pemerintah.

Jasa akuntan publik adalah layanan jasa profesional yang meliputi jasa audit atas informasi keuangan historis, jasa reviu atas informasi keuangan historis, dan jasa asurans lainnya. Disamping itu, akuntan publik juga dapat memberikan jasa lainnya yang berkaitan dengan akuntansi dan pelaporan keuangan, pembukuan, perpajakan, dan konsultan manajemen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ukuran kantor akuntan publik terdiri dari partner/praktisi tunggal hingga beberapa perusahaan internasional besar yang mempekerjakan ratusan ribu akuntan publik di seluruh dunia. Di antaranya adalah perusahaan lokal dan regional serta perusahaan nasional dan internasional yang sangat besar.

Orang-orang yang bekerja di akuntan publik sering bersertifikat akuntan publik atau CPA. Banyak akuntan meninggalkan kantor akuntan publik yang lebih besar setelah beberapa tahun pengalaman dan menjadi karyawan di bisnis atau organisasi lain. Dalam posisi baru mereka disebut sebagai akuntan swasta, akuntan perusahaan atau akuntan internal.

Akuntan publik mengacu pada bisnis atau individu yang membantu berbagai klien, dari individu hingga perusahaan, menyiapkan dokumen keuangan. Akuntan publik bersertifikat, atau CPA, bertindak sebagai pihak ketiga untuk meninjau keuangan perusahaan untuk pengungkapan publik. Mereka juga dapat menyiapkan pengembalian pajak untuk individu dan organisasi. Tugas lain mungkin termasuk audit, layanan konsultasi, dan nasihat pajak.

Dalam melaksanakan pekerjaannya, akuntan publik bedasarkan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang mengadopsi dari  International Standards on Auditing (ISA) adalah standar profesional untuk audit informasi keuangan. Standar ini dikeluarkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB). ISA memandu auditor untuk menambah nilai penugasan sehingga membangun kepercayaan investor.

Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) adalah kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis yang merupakan panduan dalam memberikan jasa bagi akuntan publik di Indonesia. SPAP dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI).

Dalam SPAP mencakup standar-standar yang berhubungan dengan:

  1. Standar Auditing
  2. Standar Atestasi
  3. Standar Jasa Akuntansi dan Review
  4. Standar Jasa Konsultansi
  5. Standar Pengendalian Mutu

Kelima standar profesional di atas merupakan standar teknis yang bertujuan untuk mengatur mutu jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik di Indonesia.

Jasa Akuntan Publik

Jasa akuntan publik meliputi jasa akuntansi, audit dan asurans, pembukuan, jasa kredit konsumen dan komersial, perencanaan/saran keuangan, pelaporan keuangan, akuntansi forensik, kebangkrutan dan rekonstruksi/restrukturisasi perusahaan, akuntansi manajemen, konsultasi manajemen, perpajakan, akuntansi transaksional, dan jasa penilaian.

Jasa audit dan asurans Perikatan yang tercakup dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik Institut Akuntan Publik Indonesia (DSPAP IAPI). Jasa audit dan asurans meliputi:

  • Perikatan audit (SA)
  • Perikatan reviu (SPR)
  • Perikatatan kepatuhan (SPA)
  • Perikatan asurans (SPA).

Audit atas laporan keuangan adalah suatu proses yang memungkinkan auditor untuk menyatakan pendapat apakah laporan keuangan disusun, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku. Standar tentang jasa asurans memberikan asurans yang wajar atau terbatas pada suatu perikatan. Perikatan reviu adalah aktivitas yang memungkinkan auditor untuk menyatakan kesimpulan apakah, berdasarkan reviu, laporan keuangan disusun sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.

Pembukuan. Jasa pembukuan termasuk, namun tidak terbatas pada; memelihara dan mengevaluasi catatan transaksi keuangan dalam pembukuan seperti penjualan, pembelian, jurnal kas, buku besar atau sistem akuntansi terkomputerisasi. Menyiapkan anggaran atau laporan pengeluaran pendapatan, laporan laba rugi dan neraca saldo, dan pembuatan pengembalian menurut undang-undang sebagaimana diizinkan oleh hukum tetapi tidak membuat keputusan subyektif apa pun sehubungan dengan pengembalian tersebut. Contohnya termasuk jasa penggajian, entri data pendapatan dan pengeluaran, serta perhitungan penyusutan dasar.

Perencanaan keuangan. Perencanaan keuangan berarti memberikan saran sehubungan dengan urusan keuangan pribadi klien, khususnya terkait dengan manajemen kekayaan, perencanaan pensiun, perencanaan harta benda, manajemen risiko, dan nasihat produk terkait. Jasa ini meliputi; konsultasi investasi, konsultasi dana pension, perencanaan, dan konsultasi keuangan.

Kegiatan pelaporan keuangan. Jasa pelaporan keuangan meliputi: jasa kompilasi, penyusunan laporan keuangan, pengungkapan dan catatan ke akun laporan keuangan, dan perhitungan lain yang disyaratkan oleh standar akuntansi. Perikatan kompilasi melibatkan kompilasi informasi keuangan, seperti laporan. Laporan keuangan adalah representasi terstruktur dari informasi keuangan historis atau prospektif. Mereka termasuk catatan terkait yang menjelaskan sumber daya atau kewajiban ekonomi entitas pada satu titik waktu atau perubahan selama periode pelaporan keuangan tersebut, menurut kerangka pelaporan keuangan. Catatan terkait biasanya memiliki ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lainnya.

Akuntansi forensik. Jasa akuntansi forensik berarti memberi saran untuk membantu penyelidikan. Ini mungkin melibatkan proses hukum atau sehubungan dengan dugaan, atau kekhawatiran tentang perilaku ilegal, tidak etis, atau tidak pantas, di mana masalah tersebut kemungkinan besar akan dibawa ke pengadilan. Hal ini termasuk; pelayanan saksi ahli, jasa konsultan ahli, dan jasa investigasi.

Kebangkrutan dan rekonstruksi/restrukturisasi perusahaan. Jasa kepailitan adalah layanan profesional yang diberikan oleh anggota dalam praktik publik kepada entitas yang ditunjuk. Penunjukan berarti menempatkan anggota dalam praktik publik sebagai wali amanat atau sebagai likuidator atau pengendali sementara, atau penunjukan untuk memberikan layanan kepailitan berdasarkan undang-undang lainnya. Ini termasuk; konseling utang, manajemen utang, likuidasi, kebangkrutan, dan administrasi.

Manajemen akunting. Jasa akuntansi manajemen berarti memberikan data dan saran keuangan dan non-keuangan kepada perusahaan yang akan membantu menjalankannya sehari-hari dan pertumbuhan jangka panjang. Ini melibatkan penyiapan laporan dan akun manajemen yang memberikan informasi keuangan dan statistik yang akurat dan tepat waktu kepada para manajer, sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis yang cerdas. Ini termasuk; perencanaan bisnis, peramalan, arus kas, penganggaran, akuntansi manajemen, dan akuntansi biaya.

Konsultasi manajemen. Konsultasi manajemen membutuhkan konsultan dengan pengalaman akuntansi khusus untuk menafsirkan, mengevaluasi, menganalisis, dan melaporkan aktivitas komersial yang membantu manajemen membuat keputusan. Ini mungkin termasuk, namun tidak terbatas pada penganggaran, peramalan, kontrol internal, manajemen efisiensi, pemilihan dan implementasi system, pengelolaan sumber daya, pengembangan strategi dan evaluasi.

Perpajakan. Jasa perpajakan melibatkan penentuan kewajiban atau hak pajak klien atau pemberi kerja, atau memenuhi kewajiban mereka berdasarkan undang-undang perpajakan, yang diberikan dalam keadaan di mana mereka secara wajar dapat mengharapkan untuk mengandalkan layanan tersebut. Ini termasuk persiapan pengembalian, pemberitahuan, pernyataan, aplikasi atau dokumen lain untuk diajukan ke otoritas pendapatan dan menanggapi atas nama klien atau pemberi kerja untuk permintaan informasi lebih lanjut dari otoritas pendapatan, persiapan perhitungan pajak untuk digunakan sebagai dasar entri akuntansi dalam laporan keuangan, penyediaan perencanaan pajak dan layanan penasihat pajak lainnya dan membantu klien atau pemberi kerja menyelesaikan sengketa pajak.

Akuntansi transaksional. Keterlibatan akuntansi transaksional melibatkan pembentukan atau perubahan struktur yang berlaku untuk entitas perusahaan. Ini termasuk uji kelayakan, merger dan akuisisi, penyusunan prospectus, keuangan perusahaan, penawaran umum perdana (IPO), dan modal usaha.

Jasa penilaian. Jasa penilaian berarti perikatan untuk melakukan penilaian dan menyediakan prosedur penilaian yang akan dilakukan oleh pihak ketiga yang wajar dan memiliki informasi yang memadai dengan mempertimbangkan semua fakta dan keadaan khusus dari perikatan atau penugasan yang tersedia bagi anggota pada saat itu. Ini termasuk laporan penilaian, perikatan penilaian, penugasan penilaian ruang lingkup terbatas, perikatan atas perhitungan.

SA 720 – Tanggung Jawab Auditor sehubungan dengan Informasi Lain dalam Dokumen yang Berisi LK Auditan

Pendahuluan

  • Dokumen yang berisi LK Auditan mengaju kepada adalah Laporan Tahunan yang berisi LK Auditan & Informasi Lain (OI).
  • Jika tidak ada ketentuan perikatan yang terpisah, opini auditor tidak mencakup informasi lain & dia tidak bertanggung jawab atas hal yang sama. Namun, auditor membaca informasi lain karena kredibilitas LK yang diaudit dapat dirusak oleh ketidakkonsistenan material antara LK & Informasi Lain yang diaudit.
  • Objektif:

Respon dengan tepat jika dokumen yang berisi LK yang diaudit & laporan auditor menyertakan Informasi Lain yang dapat merusak kredibilitas LK & Laporan Auditor.

Ketentuan

  • Membaca informasi lain: untuk mengidentifikasi ketidakkonsistenan material.
  • Jika ditemukan ketidakkonsistenan material: Apakah LK atau Informasi Lain memerlukan revisi.
  • Ketidakkonsistenan material yang teridentifikasi sebelum tanggal laporan auditor:
    1. LK membutuhkan revisi & Management. menolak: Ubah Laporan.
    2. Informasi Lain membutuhkan revisi & Management. menolak: Termasuk dalam hal lain para.
  • Ketidakkonsistenan material yang teridentifikasi setelah tanggal laporan auditor:
    1. LK perlu revisi: Ikuti Ketentuan SA 560.
    2. Informasi Lain membutuhkan revisi:
      • Management setuju: Lakukan prosedur yang diperlukan.
      • Managementmenolak: Beri tahu TCWG & ambil tindakan yang sesuai.
  • Salah saji material fakta:

Salah saji material adalah salah saji dalam Informasi Lain yang BUKAN merupakan bagian dari LK.

Bahas dengan manajemen, jika mereka tidak setuju, beri tahu mereka untuk berkonsultasi dengan pihak ketiga yang memenuhi syarat & beri tahu TCWG.

× For inquiries, please chat us...