SA 720 – Tanggung Jawab Auditor sehubungan dengan Informasi Lain dalam Dokumen yang Berisi LK Auditan

Pendahuluan

  • Dokumen yang berisi LK Auditan mengaju kepada adalah Laporan Tahunan yang berisi LK Auditan & Informasi Lain (OI).
  • Jika tidak ada ketentuan perikatan yang terpisah, opini auditor tidak mencakup informasi lain & dia tidak bertanggung jawab atas hal yang sama. Namun, auditor membaca informasi lain karena kredibilitas LK yang diaudit dapat dirusak oleh ketidakkonsistenan material antara LK & Informasi Lain yang diaudit.
  • Objektif:

Respon dengan tepat jika dokumen yang berisi LK yang diaudit & laporan auditor menyertakan Informasi Lain yang dapat merusak kredibilitas LK & Laporan Auditor.

Ketentuan

  • Membaca informasi lain: untuk mengidentifikasi ketidakkonsistenan material.
  • Jika ditemukan ketidakkonsistenan material: Apakah LK atau Informasi Lain memerlukan revisi.
  • Ketidakkonsistenan material yang teridentifikasi sebelum tanggal laporan auditor:
    1. LK membutuhkan revisi & Management. menolak: Ubah Laporan.
    2. Informasi Lain membutuhkan revisi & Management. menolak: Termasuk dalam hal lain para.
  • Ketidakkonsistenan material yang teridentifikasi setelah tanggal laporan auditor:
    1. LK perlu revisi: Ikuti Ketentuan SA 560.
    2. Informasi Lain membutuhkan revisi:
      • Management setuju: Lakukan prosedur yang diperlukan.
      • Managementmenolak: Beri tahu TCWG & ambil tindakan yang sesuai.
  • Salah saji material fakta:

Salah saji material adalah salah saji dalam Informasi Lain yang BUKAN merupakan bagian dari LK.

Bahas dengan manajemen, jika mereka tidak setuju, beri tahu mereka untuk berkonsultasi dengan pihak ketiga yang memenuhi syarat & beri tahu TCWG.

SA 710 – Informasi Komparatif – Angka Korespondensi dan Laporan Keuangan Komparatif

Pendahuluan

  • SA ini berkaitan dengan tanggung jawab Auditor tentang Informasi Komparatif dalam audit LK.
  • Sifat Informasi Komparatif yang disajikan bergantung pada kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.
  • Dua pendekatan:
    1. Angka Korespondensi: Informasi Komparatif dimana jumlah atau pengungkapan lain untuk periode lalu dimasukkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari LK periode berjalan. Pendapat Auditor mengacu pada periode berjalan saja, termasuk informasi komparatif.
    2. LK Komparatif: Informasi Komparatif dimana jumlah dan pengungkapan lain untuk periode lalu dimasukkan untuk perbandingan dengan LK periode berjalan tetapi jika diaudit, maka mengacu pada pendapat Auditor.

Prosedur Audit

  • Auditor harus menentukan apakah LK menyertakan informasi komparatif seperti yang disyaratkan oleh kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.
  • Auditor harus mengevaluasi apakah:
    1. Informasi komparatif sesuai dengan jumlah atau pengungkapan pada periode sebelumnya.
    2. Kebijakan akuntansi diikuti secara konsisten.
  • Jika auditor menyadari kemungkinan salah saji material dalam informasi komparatif, auditor harus melakukan prosedur tambahan yang sesuai.
  • Auditor harus meminta representasi tertulis untuk semua periode.

Pelaporan

Angka Korespondensi:

  • Auditor tidak boleh mengacu pada angka yang sesuai.
  • Jika laporan audit sebelumnya diubah & masalah tidak terselesaikan:
    1. LK Tahun Berjalan Dimodifikasi untuk keduanya, jika memengaruhi angka tahun berjalan.
    2. Jika TIDAK mempengaruhi angka tahun berjalan, maka LK tahun berjalan juga dimodifikasi dengan memperhatikan angka yang sesuai.
  • Kesalahan penyajian material dalam LK periode lalu di mana opini yang tidak dimodifikasi diberikan, auditor harus memverifikasi apakah salah saji tersebut telah ditangani & jika TIDAK, LK tahun berjalan harus dimodifikasi dengan angka yang sesuai.

LK Komparatif:

  • Pendapat auditor harus mengacu pada setiap periode yang dilaporkan.
  • Ketika melaporkan LK periode lalu, jika opini auditor atas LK periode lalu tersebut berbeda dengan opini auditor sebelumnya, auditor harus mengungkapkan alasannya dalam paragraf Hal Lain.

Umum:

LK periode sebelumnya diaudit oleh auditor pendahulu: Sebutkan dalam Paragraf Hal Lain bahwa mereka diaudit oleh auditor lain, jenis opini yang dikemukakan dan tanggal laporan tersebut.

LK periode sebelumnya TIDAK diaudit: Dinyatakan sama di Paragraf Hal Lain.

× For inquiries, please chat us...